Di era serba modern, serba terbuka paham nasionalisme semakin terkikis oleh paham globalisme. Globalisasi yang mulai banyak dibicarakan sejak era tahun 1980-an telah menimbulkan dampak besar terhadap seluruh dimensi kehidupan manusia. Dalam konteks politik negara, globalisasi telah mentransformasi kekuasaan politik negara modern dan warga negara. Beberapa pengamat menyatakan bahwa globalisasi pasar bebas akan mendorong demokratisasi politik, sedangkan kelompok lainnya mengatakan globalisasi telah menciptakan krisis demokrasi, atau bahkan kematian demokrasi (Winarno 2007). Dilatarbelakangi perdebatan semacam ini, menjadi menarik untuk mendiskusikan bagaimana hubungan globalisasi dan demokrasi di era sekarang. Pertanyaan yang layak didiskusikan adalah: apakah globalisasi membawa serta demokrasi ataukah sebaliknya, apakah globalisasi menghambat demokrasi dalam arti yang luas? Jika globalisasi membawa serta demokrasi, maka bagaimanakah proses tersebut berlangsung? Demikian juga sebaliknya, jika globalisasi menghambat demokrasi, maka pertanyaan selanjutnya adalah melalui mekanisme seperti apakah sehingga demokrasi di era global sekarang boleh dikatakan berada dalam situasi krisis? Jawaban terhadap pertanyaan ini mengandung interpretasi yang beragam, dan masing-masing kelompok mempunyai argumentasi sendiri yang sepintas masuk akal dan mengandung kebenaran. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dalam satu dekade terakhir ini pasti masyarakat semua sudah tidak asing dengan istilah K-pop atau Korean pop. Korean pop inilah yang saat ini baru hangat-hangatnya dibicarakan oleh khalayak umum, terutama karena ketenarannya yang sangat berpengaruh terhadap dinamika budaya asing yang masuk Indonesia. Dalam hal ini banyak sekali para remaja Indonesia yang sudah lebih menyukai acara-acara korea dari pada harus menyaksikan acara nasional Indonesia Tentu saja mereka mulai mencari informasi tentang aktris dan aktor tersebut, sehingga akhirnya mereka pun juga mengidolakan para artis korea.Indonesia termasuk negara yang sedang terkena demam Korea yang sudah hal ini dapat terlihat di layar televisi majalah dan juga internet di Indonesia yang sekarang berlomba-lomba untuk menayangkan atau menginformasikan seputar berita-berita korea. Di televisi bahkan sudah banyak menayangkan tayangan-tayangan hiburan setiap harinya yang berhubungan dengan Korea, misalnya film, musik, dan infotaiment dari sini tidak di pungkiri bahwa televisi menjadi sarana utama bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan informasi mengenai segala sesuatu yang berbau korea, tidak hanya itu majalah atau tabloid bahkan koran sebagai media massa di Indonesia juga menuliskan tentang berita seputar korea dan para remaja juga bisa melihat dan mendapatkan video-video film bahkan musik serta informasi-informasi tentang budaya korea melalui media elektronik ini.Pengaruh budaya K-Pop di Indonesia, sama halnya dengan ancaman globalisasi budaya akibat terbuka bebasnya akses informasi dan komunikasi di era modern ini. Sehingga tanpa disadari K-Pop sendiri kemudian menjadi ancaman terhadap nasionalisme Indonesia khususnya generasi muda. Bagaiman Globalisasi K-Pop ini terhada nasionalisme khususnya pada generasi muda? Inilah yang menjadi ketertarikan penulis untuk menulis makalah ini.
Nasionalitas, kebangsaan dan nasionalisme adalah budaya hasil ciptaan manusia yang diciptakan menjelang akhir abad ke 18. Nasionalisme merupakan penyaringan spontan akan sebuah “ crossing” yang rumit mengenai kekuatan historis, tetapi sekali diciptakan, mereka kemudian menjadi “modular”, dapat ditransplantasikan kemacam-macam daerah sosial untuk bergabung dan digabungkan dengan kelompok politik dan ideologis.Sebagaimana telah kita lihat, di Indonesia sendiri nasionalisme bukan merupakan sesuatu yang sudah sejak dulu ada. Ia baru lahir dan mulai tumbuh pada awal abad ke-20, seiring dengan lahir dan tumbuhnya berbagai bentuk organisasi pergerakan nasional yang menuntut kemerdekaan dan sistem pemerintahan negara bangsa yang demokratis. Tampak pula bahwa nasionalisme di Indonesia merupakan sesuatu yang hidup, yang bergerak terus secara dinamis seiring dengan perkembangan masyarakat, bahkan sampai sekarang. Makna nasionalisme sendiri tidak statis, tetapi dinamis mengikuti bergulirnya masyarakat dalam waktu. Nation berasal dari bahasa Latin natio, yang dikembangkan dari kata nascor (saya dilahirkan), maka pada awalnya nation (bangsa) dimaknai sebagai “sekelompok orang yang dilahirkan di suatu daerah yang sama” (group of people born ini the same place) (Ritter, 1986: 286) . Kata ‘nasionalisme’ menurut Abbe Barruel untuk pertama kali dipakai di Jerman pada abad ke-15, yang diperuntukan bagi para mahasiswa yang datang dari daerah yang sama atau berbahasa sama, sehingga mereka itu (di kampus yang baru dan daerah baru) tetap menunjukkan cinta mereka terhadap bangsa/suku asal mereka (Ritter, 1986: 295) . Nasionalisme pada mulanya terkait dengan rasa cinta sekelompok orang pada bangsa, bahasa dan daerah asal usul semula. Rasa cinta seperti itu dewasa ini disebut semangat patriotisme. Jadi pada mulanya nasionalisme dan patriotisme itu sama maknanya.Namun sejak revolusi Perancis meletus 1789, pengertian nasionalisme mengalami berbagai pengertian, sebab kondisi yang melatarbelakanginya amat beragam. Antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Nasionalisme bukan lagi produk pencerahan Eropa tetapi menjadi label perjuangan di negara-negara Asia-Afrika yang dijajah bangsa Barat. Keragaman makna itu dapat dilihat dari sejumlah pendapat berikut. Smith (1979: 1) memaknai nasionalisme sebagai gerakan ideologis untuk meraih dan memelihara otonomi, kohesi dan individualitas bagi satu kelompok sosial tertentu yang diakui oleh beberapa anggotanya untuk membentuk atau menentukan satu bangsa yang sesungguhnya atau yang berupa potensi saja. Snyder (1964: 23) sementara itu memaknai nasionalisme sebagai satu emosi yang kuat yang telah mendominasi pikiran dan tindakan politik kebanyakan rakyat sejak revolusi Perancis. Ia tidak bersifat alamiah, melainkan merupakan satu gejala sejarah, yang timbul sebagai tanggapan terhadap kondisi politik, ekonomi dan sosial tertentu. Sementara itu Carlton Hayes, seperti dikutip Snyder (1964: 24) membedakan empat arti nasionalisme:
(1)Sebagai proses sejarah aktual, yaitu proses sejarah pembentukan nasionalitas sebagai unit-unit politik, pembentukan suku dan imperium kelembagaan negara nasional modern.
(2) Sebagai suatu teori, prinsip atau implikasi ideal dalam proses sejarah aktual.
(3) Nasionalisme menaruh kepedulian terhadap kegiatan-kegitan politik, seperti kegiatan partai politik tertentu, penggabungan proses historis dan satu teori politik.
(4) Sebagai satu sentimen, yaitu menunjukkan keadaan pikiran di antara satu nasionalitas. Sementara itu Menurut Ben Anderson Nasionalisme adalah “... it is an imagined political community that is imagined as both inherently limited and sovereign”.Benedict Anderson juga menekankan tetap pentingnya nasionalisme bagi bangsa Indonesia, dalam pengertian tradisional. Salah satu yang mendesak di Indonesia dewasa ini adalah adanya apa yang disebut sebagai “defisit nasionalisme”, yakni semakin berkurangnya semangat nasional, lebih-lebih di kalangan mereka yang kaya dan berpendidikan (Anderson, 2001: 215) . Untuk itu Anderson menganjurkan pentingnya ditumbuhkan kembali semangat nasionalis sebagaimana yang dulu hidup secara nyata di kalangan para pejuang pergerakan dan revolusi. Ia mengusulkan dibinanya semangat “nasionalisme kerakyatan” yang sifatnya bukan elitis melainkan memihak ke masyarakat luas, khususnya rakyat yang lemah dan terpinggirkan. Salah satu ciri pokok dari nasionalisme kerakyatan itu adalah semakin kuatnya rasa kebersamaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa (Anderson, 2001: 214-215) . Ia mensinyalir bahwa para pemimpin yang ada sekarang ini tidak memiliki jiwa patriotik, sebagaimana nampak dalam keputusan-keputusan yang mereka buat serta dalam perilaku sosial, ekonomi dan politis mereka. Mereka mengirim anak-anak mereka belajar di luar negeri dan diam-diam melecehkan kebudayaannya sendiri, mereka mempunyai rumah mewah di luar negeri, simpanan kekayaan dalam dollar Amerika, sementara mayoritas rakyatnya tinggal digubuk-gubuk reyot yang bau anyir, kelaparan dan penyakitan. Maka sejarawan Taufik Abdullah (Kompas, 18 Agustus 2007) menambahkan bahwa nasionalisme saat ini yang dibutuhkan adalah nasionalisme solidaritas sosial, yaitu kepedulian dan rasa tanggungjawab antara warga bangsa karena mulai pudar di masyarakat maupun elite politik.Dari uraian singkat di atas dapatlah ditarik sejumlah simpulan, sebagai berikut: Pertama, nasionalisme perlu dipahami dalam kerangka ideologi yang di dalamnya terkandung aspek: (1) cognitive; (2) goal/value orientation; (3) stategic, (4) affective. Sebagai ideologi, nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi, yaitu mengikat semua kelas warga bangsa, menyatukan mentalitas warga bangsa, dan membangun atau memperkokoh pengaruh warga bangsa terhadap kebijakan yang diambil oleh negara. Nasionalisme merupakan salah satu alat perekat kohesi sosial untuk mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Semua negara dan bangsa membutuhkan nasionalisme sebagai faktor integratif.
Globalisasi sendiri diambil dari kata “global” yang artinya universal. Ada sebagian yang berpendapat bahwa globalisasi merupakan proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara berada dalam ikatan yang semakin kuat untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan baru atau kita bisa mengartikan sebagai kesatuan koeksistensi yang nantinya akan mengahpus batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Pengertian ini didukung oleh pihak yang mendukung terjadinya sebuah evolusi sosial ekonomi dan budaya serta tetap menjaga eksistensi dan pengaruhnya terhadap dunia terutama dunia ketiga. Stigma negatifdisematkan kepada globalisasi oleh para pendukung ide ini, globalisasi dipandang hanya evlolusi dari kapitalisme dimana Negara-negara kaya akan mengontrol perokonomian dunia sedangkan negara-negara kecil atau yang sering disebut negara ketiga hanya dieksploitasi dan semakin terbenam karena tidak mempunyai daya saing.Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu Negara dengan Negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika, money laundering (pencucian uang), peredaran dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin meraja lelanya peredaran narkotika dan psikotoprika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
Agar kita tidak tenggelam dalam aspek negatif globalisasi yang berkembang saat ini, perlu diciptakan sebuah cara baru atau kebudayaan yang sifatnya lebih berupaya untuk meningkatkan visi terhadap pemerataan sosial. Suatu pola yang membuat orang-orang dapat menemukan cara-cara baru agar manusia dapat hidup dalam lingkungan yang semakin padat dengan damai, kreatif dan berbahagia.Hal yang sangat penting adaah diperlukannya kreatifitas dan kerpercayaan pada diri sendiri yang tertanam dalam suatu rasa identitas nasional dan dalam kebanggaan serta harga diri yang melkat padanya, sehingga kita dapat menyatakan diri sebagai suatu bangsa yang memiliki jati diri.3.2
Dari hasil pembahasan diatas, dapat dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan yaitu :
1. Pemerintah perlu mengkaji ulang perturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya bangsa
2. Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya daerah masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya
3. Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya
4. Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negative.
5. Masyarakat harus berati-hati dalam meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh globalisasi di negara kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang merupakan jati diri bangsa kita.